Tambang Galian C di Lagadar Dihentikan Sementara, Perusahaan Bantah Gara-gara Viral

Agi Ilman
Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dihentikan sementara. (Foto: Agi Ilman)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dihentikan sementara setelah sebuah video viral di media sosial yang menuding adanya praktik tambang ilegal dan potensi bahaya bagi warga sekitar.

Pihak pengelola menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Kurniawan, perwakilan perusahaan, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional murni merupakan keputusan internal perusahaan sebagai bentuk sikap kooperatif, bukan karena adanya pelanggaran.

“Penambangan kita hentikan sementara. Ini murni keputusan dari kami sendiri, bukan arahan dari Dinas ESDM Provinsi atau pihak lain,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, dari sisi administrasi dan teknis, seluruh aktivitas pertambangan telah mematuhi ketentuan yang berlaku. Perusahaan memastikan semua perizinan, termasuk izin kepala teknik tambang, Rencana Kerja dan Biaya (RKB), laporan rutin, hingga kewajiban pajak, telah terpenuhi.

“Untuk perizinan alhamdulillah lengkap semua dan masih berlaku,” kata Kurniawan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network