Tambang Galian C di Lagadar Dihentikan Sementara, Perusahaan Bantah Gara-gara Viral

Agi Ilman
Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dihentikan sementara. (Foto: Agi Ilman)

Mengenai pemeriksaan aparat, Kurniawan menjelaskan bahwa Satpol PP telah memeriksa dokumen perusahaan dan tidak menemukan pelanggaran. Polisi juga hanya melakukan pembatasan area antara wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan di luar IUP.

“Dokumen kita sudah dicek dan clear. Tidak ada pelanggaran, hanya pembatasan area saja,” ungkapnya.

Perusahaan mengaku dirugikan oleh viralnya isu ini karena dianggap tidak sesuai fakta.

“Kami merasa dirugikan karena apa yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkas Kurniawan.

Sebelumnya, pertambangan di Lagadar menjadi sorotan setelah video yang menuding dugaan aktivitas ilegal tersebar luas di media sosial. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengamati situasi dan menginstruksikan penghentian operasional jika ditemukan pelanggaran.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network