BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Pondok Pesantren Darusurur di Kampung Sayuran RT 02/03 Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, terbakar.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (21/1/2026) tersebut diduga disebabkan oleh anak-anak yang membakar kertas tidak terpakai.
Beruntung api belum sempat membakar bangunan, namun sudah berhasil dipadamkan oleh santri dan warga sekitar yang saat kejadian memadamkan api dengan peralatan sederhana.
"Saya sempat melihat asap dan api keluar dari bangunan kubah masjid, lalu segera memberitahu pihak pesantren," kata salah seorang saksi mata Erik.
Sementara itu usai menerima laporan, jajaran kepolisian termasuk Unit Reskrim, Pawas, serta Damkar Kota Cimahi turut mendatangi lokasi.
Barang bukti berupa kertas dan Alquran tidak terpakai yang terbakar telah diamankan. Namun belum ada kepastian penyebab kebakaran lantaran penyelidikan masih berlangsung.
"Kami telah melakukan serangkaian langkah termasuk menerima laporan, mengambil keterangan saksi, dan mengamankan TKP," kata Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
Pihaknya masih terus menyelidiki untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Adapun kerugian materi belum bisa dihitung karena masih dilakukan pendataan.
"Dari kejadian ini tidak ada korban jiwa atau luka," tandasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
