BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi lalu lintas (polantas) di Jawa Barat kini dibekali Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
ETLE handheld digunakan secara mobile oleh petugas untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas di kawasan tanpa ETLE statis.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, sarana ETLE handheld merupakan program pengadaan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Kekorlantas memberikan sarana ETLE handheld untuk meningkatkan peran kami dalam menegakan hukum di lapangan," kata Dirlantas, Rabu (21/1/2026).
Kombes Raydian menyatakan, anggota dibekali ETLE handheld karena jumlah ETLE statis terbatas. Sementara, dengan ETLE handheld petugas bisa menindak pelanggar di lapangan.
"Jadi di tempat-tempat yang tidak tercover dengan ETLE statis, kami menegakkan hukum menggunakan ETLE handheld itu," ujar Kombes Raydian.
Dengan alat itu, tutur Dirlantas, petugas lebih sigap di lapangan dan menjangkau kawasan tidak ter-cover ETLE statis.
"Sasaran penindakan adalah pelanggaran (lalu lintas). Kami bawa alat ETLE handheld itu ke tempat-tempat yang tidak ada ETLE statis. Jadi kami bisa menindak pelanggar," tutur Dirlantas.
Namun, kata Kombes Raydian, petugas tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. ETLE handheld merekam dan mencatat pelanggaran yang terjadi di jalan.
Tilang dan pemberitahuan sanksi akan dikirim ke rumah pelanggar.
"ETLE handheld juga digunakan untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran oknum polisi," ucap Kombes Raydian.
Dirlantas menyatakan, penggunaan ETLE handhel telah diterapkan di Jawa Barat.
"Kita (Jawa Barat) mendapatkan kurang lebih 30-an handheld dan sudah disebar ke polres-polres jajaran," ujar Dirlantas.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
