Penguatan sistem kewaspadaan juga dilakukan melalui pemantauan berbasis event surveillance, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), PHEOC, serta Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).
Di tingkat layanan kesehatan, Kemenkes meningkatkan pengamatan melalui surveilans sentinel di rumah sakit serta memperluas penyebaran materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait virus Nipah, seperti FAQ, poster, dan pedoman resmi.
Deteksi dini juga terus diperkuat di fasilitas kesehatan, khususnya terhadap pasien bergejala yang memiliki faktor risiko, seperti riwayat perjalanan ke India dalam dua pekan terakhir, kontak dengan hewan terinfeksi, atau konsumsi nira dan aren mentah.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
