Ia memperkenalkan dua prinsip sederhana: legal dan logis. Legal berarti lembaga keuangan harus memiliki izin resmi, sedangkan logis menekankan agar masyarakat tidak tergiur imbal hasil yang tidak masuk akal.
Menurut Friska, kegiatan MBK Ventura bukan sekadar formalitas. Kombinasi edukasi dan bantuan nyata untuk posyandu menjadi langkah tepat sasaran.
“Selain fokus pada pembiayaan, MBK juga memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui CSR yang langsung dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Euis Rohmawati tampak berinteraksi dengan kader posyandu yang menerima bantuan. Ia menekankan bahwa program CSR MBK Ventura menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
"Kebetulan memang di sini yang dibutuhkan itu alat posyandu. Itu pun hasil dari kita diskusi dengan pihak kecamatan," katanya.
Bantuan yang disalurkan mencakup timbangan bayi, timbangan digital dewasa, dan alat tensi. Data kebutuhan dihimpun langsung dari desa agar bantuan tepat sasaran.
“Banyak alat posyandu yang sudah tidak layak, jadi kami ganti dengan yang baru. Memang belum semua bisa kami bantu, tapi semoga ke depan bisa bertambah,” ujar Euis.
Selain penyerahan alat, MBK Ventura juga memperkenalkan dirinya sebagai lembaga keuangan legal yang diawasi OJK, sekaligus mengedukasi masyarakat memilih pinjaman aman dan terhindar dari praktik ilegal. Euis juga memaparkan bahwa MBK Ventura sebelumnya telah menyalurkan berbagai CSR di Plered, seperti pembangunan kamar mandi, sumur bor, renovasi fasilitas umum, hingga kegiatan sosial lain.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
