Gedung Sate Dikepung Truk Tronton, Ribuan Penambang Jabar Tuntut Keadilan

Rizal Fadillah
Ribuan penambang Jawa Barat menggelar aksi di Gedung Sate Bandung. (Foto: iNews/ Rizal Fadillah).

Daftar 11 Tuntutan Massa Aksi:

  1. Agar adanya Kepastian Kebijakan dan Kepastian Hukum Positif dari
Gubernur Jawa Barat mengenai Pertambangan yang berbasis legal
yang sudah ada izin IUP-OP/Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi/IUP-OP dan Surat Izin Pertambangan Batuan/SIPB atau yang sedang mengajukan perpanjangan perizinan IUP-OP dan SIPB sesuai proses kaidah Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice), dengan dasar transparansi, akuntabilitas, adil dan memberikan pelayanan publik yang maksimal (Good and Clean Government).
  2. Agar terpenuhinya Kebutuhan Bahan Baku/Raw Material dari penambangan legal atau yang memiliki izin tersebut untuk semua proyek Pembangunan Jawa Barat, seperti Proyek Strategis Nasional/PSN Jalan Toll, Irigasi, Waduk, Proyek Kawasan Industri Terpadu, Pembangunaan Pabrik PMA/PMDN, Proyek Infrastuktur Pemerintah Pusat/Pemprov/Pemkab/Pemkot, BUMN/BUMD serta kebutuhan Masyarakat Jawa Barat pada umumnya sehingga roda pembangunan berjalan dan berkelanjutan.
  3. Agar proses perizinan dan perpanjangan IUP-OP dan SIPB dimudahkan dan tidak dipersulit oleh Gubernur Jawa Barat Cq. Dinas
ESDM Provinsi Jawa Barat dan Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
  4. Agar mencabut dan atau merevisi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat
No. 11 tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025 mengenai Pengendalian Alih Fungsi Lahan yang berdampak kepada Perizinan Pertambangan baik
IUP-OP dan SIPB.
  5. Agar mencabut Surat Edaran (SE) Dinas ESDM No.5126/ES.09/TAMBANG, tanggal 3 Oktober 2025 tentang Arahan Kepada Pemegang IUP OP di Jawa Barat perihal kendaraan dengan sumbu 2 (dua) yang memiliki Muatan Sumbu Terberat (MST) tidak boleh lebih dari 8 (delapan) ton.
  6. Agar Sumbu 3 atau Mobil Truck Tronton bisa beroperasi kembali dalam hilirisasi tambang dan kami siap taat serta patuh pajak berkendaraan sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.
  7. Mendesak kepada Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten
Bogor segera mempercepat pambangunan jalan khusus truck tambang (Cigudeg - Rumpin) sebagai Solusi Permanen.
  8. Mendesak agar mencabut Surat Gubernur Jawa Barat No.
7920/ES.09/PEREK, tanggal 25 September 2025 tentang penghentian sementera kegiatan usaha tambang di wilayah Cigudeg Rumpin dan Parung Panjang Kabupaten Bogor.
  9. Mendesak kepada Gubernur Jawa Barat agar bansos dicairkan segera terhadap Masyarakat yang terdampak dari penutupan tambang sejumlah 15.239 KK di Wilayah Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang Kabupaten Bogor selama penambangan ditutup.
  10. Agar Gubernur Jawa Barat menerima Audiensi kami dalam rangka Sinergitas dan Kolaboratif Pembangunan Berkelanjutan menuju Visi Jawa Barat yang Istimewa.
  11. Peduli terhadap pengelolaan pertambangan sumber daya alam yang berkeadilan serta perlindungan lingkungan hidup sesuai kaidah Teknik Pertambangan yang Baik atau "Good Mining Practice" dan ini semua merupakan bagian dari Kontribusi kepada Pendapatan Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih menunggu kepastian dari pihak Pemprov Jabar untuk melakukan audiensi.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network