"Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Bapak Muhammad Alkahfi Try Dalle, tidak benar isu polemik tersebut, hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2025 – 2030. Sebagaimana arahan Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Partai Berkarya solid dan fokus untuk revitalisasi kepengurusan di semua tingkatan dan penyelenggaraan tata kelola Partai yang baik dan benar untuk mencapai target dan tujuan sebagaimana telah digariskan oleh Ketua Umum DPP Partai Berkarya,” tegas Frangky.
Dengan konsolidasi yang diklaim telah rampung di 27 kabupaten/kota serta bantahan atas isu perpecahan, DPW Partai Berkarya Jawa Barat menegaskan kesiapan mereka menyongsong agenda politik 2029 dengan struktur yang lebih rapi dan terorganisir.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
