DKPP juga terus mengintensifkan vaksinasi hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing dan kera, sebagai langkah pencegahan utama. Vaksinasi rutin dinilai efektif mempertahankan status Kota Bandung sebagai daerah bebas rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari potensi zoonosis.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan untuk memastikan korban gigitan hewan mendapatkan penanganan awal secara cepat dan tepat. Masyarakat diimbau segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan kasus gigitan HPR agar bisa segera ditangani sesuai prosedur.
Gin Gin juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan laporan resmi kepada dinas terkait untuk memastikan setiap kasus ditangani secara ilmiah dan terukur.
“Dengan pengawasan berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis status bebas rabies di Kota Bandung dapat terus dipertahankan,” ucapnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
