Menurut Kompol Rini, patroli dilakukan tidak hanya untuk memantau arus lalu lintas, tetapi juga melaksanakan pengaturan dan melakukan CB (cara bertindak).
"Kami mengimbau wisatawan segera melapor jika melihat tindak pidana. Jangan ragu untuk melapor," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 1.569.442 kendaraan luar kota masuk ke Kota Bandung saat libur panjang atau long weekend Imlek, sejak Jumat 13 Februari hingga Minggu 15 Februari 2026.
Akibatnya, terjadi kepadatan arus kendaraan di sejumlah titik di Kota Bandung. Kepadatan kendaraan terpantau di pintu masuk Kota Bandung atau gerang tol, kawasan wisata, dan pusat keramaian.
Untuk mengurai kepadatan itu, Satlantas Polrestabes Bandung melakukan rekayasa lalu lintas, berkoordinasi dengan polres terkait.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP AH Hudi Arief mengatakan, telah melakukan penghitungan kendaraan sejak masa libur panjang Tahun Baru Imlek.
Jumlah kendaraan yang masuk ke Bandung terhitung sejak Jumat hingga Minggu (13-15/2/2026), sebanyak 1.569.442 unit. Sedangkan kendaraan yang keluar dari Kota Bandung sekitar 1.318.302 unit.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
