Karena itu, Prakarsa hadir untuk memastikan program-program prioritas Pemkot Bandung benar-benar hadir di tengah masyarakat, baik dalam bentuk pemberdayaan maupun pembangunan infrastruktur.
“Kalau program hanya turun begitu saja, kadang kurang energi. Karena itu kita punya yang namanya Prakarsa, wujud kerja keras agar data benar-benar akurat dan intervensi tepat sasaran,” kata Farhan.
Ia menilai, setiap kebijakan harus lahir dari percakapan nyata di tengah warga. “Kebijakan itu harus lahir dari gang sempit, dari pos ronda, dari aula RW, tempat warga hidup dan berbagi harapan,” ujarnya.
Prakarsa Bandung Utama diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2025. Setiap program disusun berdasarkan data yang tersedia dalam LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga), sebuah platform digital yang memuat profil kewilayahan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Melalui LACI RW, Pemerintah Kota Bandung dapat memetakan demografi, sosial-ekonomi, sarana prasarana, potensi, serta permasalahan di tiap RW. Dengan demikian, setiap keputusan pembangunan didasarkan pada data yang akurat dan mutakhir.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
