Kasus TPPO 12 Warga Jabar di Sikka, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Aga Gustiana
Ilustrasi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Istimewa).

Solidaritas Kemanusiaan Lintas Daerah

Tak hanya kepada aparat, pria yang akrab disapa Kang Dedi ini juga menyoroti peran relawan dan pendamping hukum. Ia memuji dedikasi Suster Ika serta tim pengacara yang terus mengawal para korban selama masa sulit di perantauan. Baginya, ini adalah potret solidaritas kemanusiaan yang melampaui batas wilayah.

Masalah Belum Usai: Jeratan Utang di Kelab Malam

Dibalik keberhasilan penangkapan tersangka, Dedi Mulyadi mengungkap fakta pahit. Masih banyak warga Jawa Barat lainnya yang tertahan di wilayah tersebut. Mereka terjebak dalam lingkaran setan ekonomi—bekerja di tempat hiburan malam namun justru terlilit utang yang membuat mereka sulit pulang ke kampung halaman.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena niat awal mencari nafkah justru berujung pada penderitaan sosial dan ekonomi yang mendalam.

“Masih banyak warga Jabar yang berada di beberapa klub di sana tidak bisa pulang dan menimbulkan banyak utang. Ini menjadi jalan untuk mengajak mereka kembali dan menyelesaikan berbagai problem yang dialaminya. Bekerja untuk mendapat penghasilan dan kebahagiaan, bukan mendapat penderitaan,” pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network