BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp545 miliar sepanjang Semester I 2026.
Total pembayaran tersebut terdiri dari Rp433,4 miliar klaim kesehatan dan Rp111,8 miliar klaim meninggal dunia.
Data klaim nasabah individu MSIG Life menunjukkan adanya fakta menarik terkait usia penerima klaim meninggal dunia. Sebanyak 55 persen klaim meninggal dunia terjadi pada nasabah berusia produktif, yakni 25 hingga 59 tahun.
Jika dirinci berdasarkan kelompok usia, sebanyak 2 persen klaim meninggal dunia terjadi pada nasabah berusia di bawah 25 tahun. Kemudian, 13 persen terjadi pada usia 25-44 tahun, 42 persen pada usia 45-59 tahun, dan 43 persen sisanya pada usia 60 tahun ke atas.
Director & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, Elly Susanti, mengatakan pembayaran klaim menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga nasabah ketika menghadapi risiko meninggal dunia.
“Saat sebuah keluarga kehilangan pencari nafkahnya, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk melanjutkan rencana yang sudah mereka susun bertahun-tahun. Janji itu kami penuhi hari ini melalui pembayaran klaim, dan kami jaga untuk jangka panjang melalui fondasi finansial yang kuat, tercermin dari rasio Risk Based Capital MSIG Life sebesar 1.382 persen, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen,” ujar Elly.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
