BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana pemindahan sistem pembayaran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menuju jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai perlawanan sengit. Langkah pusat ini dinilai berisiko mengoyak ketahanan ekonomi lokal sekaligus memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perbankan daerah.
Sikap keras tersebut disuarakan langsung oleh Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSP BPD SI) kala mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026). Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat, wadah buruh perbankan ini memaparkan dampak fatal jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan.
Presiden FSP BPD SI yang juga menjabat Ketua Umum SP bjbs, Alex Sandra, mengingatkan pemerintah bahwa penataan kas PNS di BPD memiliki keterkaitan erat dengan denyut nadi perekonomian di tingkat tapak.
"Penolakan ini disampaikan bukan untuk kepentingan bank daerah semata, melainkan untuk melindungi perekonomian daerah, menjaga lapangan kerja, dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," ujar Alex Sandra dalam pernyataan resminya, Jumat (4/9/2026).
Alex menguraikan, simpanan gaji ASN selama ini memegang peran krusial bagi BPD sebagai pasokan dana murah (low-cost fund) yang terukur dan stabil. Ketersediaan likuiditas murah inilah yang memacu BPD sanggup mengucurkan pinjaman produktif serta permodalan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jika arus kas gaji ASN mendadak dialihkan, BPD bakal terdesak lonjakan cost of fund yang mencekik.
"Pemindahan payroll ASN secara masif berpotensi mengganggu stabilitas bisnis BPD melalui penurunan likuiditas, kenaikan biaya dana, dan pelemahan kemampuan bank menyalurkan kredit kepada sektor produktif," jelas Alex.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
