"Masyarakat kami arahkan untuk tetap membeli di pangkalan resmi. Di sana, harga jual dipastikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah setempat," ujar Susanto.
Pertamina juga memberikan peringatan tegas terkait penggunaan dan distribusi LPG subsidi ini:
Gunakan Secara Bijak: Masyarakat diminta menggunakan LPG 3 Kg seperlunya dan tidak melakukan penimbunan karena merupakan tindakan pidana.
Lapor Pelanggaran: Jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat diminta segera melapor ke Pertamina Call Center 135.
Sinergi Instansi: Pertamina terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi ini tepat sasaran.
Dengan pengawasan ketat dan penambahan stok yang masif, Pertamina berkomitmen agar momen Idul Fitri di Cianjur tetap berjalan hangat tanpa kendala ketersediaan bahan bakar di dapur warga.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
