Diguyur Hujan, Demo Mahasiswa di Depan Gedung Sate Bandung Bubarkan Diri dengan Tertib

Abbas Ibnu Assarani
Masa unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung Diguyur Hujan. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Masa unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung membubarkan diri dengan tertib, Senin (11/4/2022) sore. 

Masa membubarkan diri, sebab, saat menyuarakan aspirasinya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bandung ini diguyur hujan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Bandung dipastikan berlangsung tertib. "Alhamdulillah ini berlangsung dengan aman dan tertib, dan terpantau terakhir di Gedung DPRD massa sudah mulai bersih dan kembali ke tempatnya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, selain Kota Bandung, aksi unjuk rasa serupa juga berlangsung di 25 kota dan kabupaten lain di Jabar. "Untuk keseluruhan di Jabar, ini berlangsung di 25 titik. Acaranya juga berlangsung dimulai sebelum pukul 12. Ada juga yang jam 12 selesai. Situasi umum berlangsung tertib," ujarnya. 

Kabid Humas Polda Jabar memastikan, tidak ada unjuk rasa berakhir anarkistis di Jabar. Gesekan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa terjadi dalam skala kecil yang dipicu oleh aksi membakar ban.

"Memang ada gesekan kecil seperti dorong-dorongan, bakar ban, tapi itu masih dalam situasi yang cukup terkendali dan masih berlangsung aman dan tertib," tutur Kabid Humas.

Sebagai diketahui,Aksi mahasiswa ini merupakan rangkaian aksi serentak yang dilakukan mahasiswa di seluruh Indonesia. Salah satu tuntutannya yakni tolak Penundaan Pemilu 2024 selain itu juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo tiga periode

Koordinator aksi, Andika Fibio mengatakan selain itu, pihaknya juga meminta penghapusan terkait adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Jadi tuntutan kami yang pertama itu mengenai adanya inkonstitusional Undangan-undangan 1945 pasal 7, yaitu yang membahas kurang lebih seperti 5 tahun untuk 2 periode. Dan disamping itu juga terkait adanya kenaikan PPN, dan harga bahan pokok juga mahal, dan kelangkaan BBM dan lain sebagainya," ucapnya. (*)

 

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network