Padepokan STJ di Tasikmalaya Dibakar Massa, Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang!

Aga Gustiana
Padepokan STJ Tasikmalaya dibakar warga. (Foto: Ist)

Detail Kejadian dan Penanganan Kepolisian

Massa yang emosi melampiaskan kemarahannya pada sebuah gudang berukuran 3x4 meter milik K. Gudang tersebut dibakar hingga ludes, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapat laporan kerusuhan, Polres Tasikmalaya bergerak cepat. Kapolres memimpin langsung personel gabungan dari Kabag Ops, Kasat Opsnal, hingga piket Samapta menuju Taraju. Polisi mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa setempat untuk menenangkan warga.

"Alhamdulillah, warga mendengarkan instruksi kami. Aksi dapat segera dihentikan dan massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," jelasnya.

Pasca-kejadian, polisi langsung memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Langkah ini diambil untuk menjamin proses hukum yang objektif.

Buru Pelaku, Lindungi Keluarga, dan Mediasi Ormas

Hingga saat ini, sosok K masih dalam pencarian pihak kepolisian. Namun, polisi memastikan keamanan istri dan anak-anak K yang telah dievakuasi ke lokasi aman untuk menghindari amukan massa susulan. Polisi juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dan cooling system di wilayah Taraju melalui peran aktif Sat Intelkam, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

"Upaya penjagaan di lokasi STJ dilakukan setiap hari oleh jajaran rayonisasi polsek demi menjamin rasa aman. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan bupati, Kejaksaan (Bakorpakem), dan Kemenag untuk menelaah status aliran tersebut secara hukum dan keagamaan," tutur AKBP Wahyu.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network