BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - OC, kakek berusia 77 tahun diserahkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang kakek berinisi IS (74). Peristiwa ini terjadi di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Namun korban IS batal melaporkan OC ke polisi. Kakek IS menolak membuat laporan dan tak berniat menuntut terduga pelaku OC secara hukum.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan data yang diterima, OC baru mencoba melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban IS.
“Korban IS membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut pelaku OC,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Kombes Hendra menyatakan, kronologi kejadian dugaan aksi tak senonoh itu bermula saat terduga pelaku OC datang ke rumah korban IS untuk menawarkan jasa pijat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Awalnya, korban menolak karena tidak mempunyai uang buat membayar jasa pijat," ujar Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait