Ia melanjutkan, selama pemeriksaan setidaknya terdapat 16 pertanyaan dari penyidik. Lima diantaranya kata Parlindungan, terkait dengan kenal atau tidak kliennya dengan pihak tertentu.
"Terus yang lain lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," ujarnya.
Saat disinggung perihal barang apa saja yang disita, ia enggan membeberkan. "Itu sudah masuk materi ya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu yang masing-masing berlangsung pada 1-2 April 2026.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
