BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjadi sorotan setelah pengumuman hasil seleksi pendanaan riset tahun anggaran 2026 yang dinilai memicu kegelisahan di kalangan akademisi.
Pengumuman yang dirilis pada 9 April 2026 tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, yang menilai adanya sejumlah persoalan mendasar dalam kebijakan pendanaan riset nasional.
Anggaran Riset Dinilai Jauh dari Harapan
Habib Syarief menyoroti adanya ketidaksesuaian antara ekspektasi peningkatan dana riset dengan realisasi anggaran yang dinilai jauh lebih kecil dari harapan.
Ia menyebut kondisi ini sebagai “anemia anggaran” yang berpotensi menghambat inovasi nasional dan daya saing Indonesia dalam jangka panjang.
Menurutnya, riset merupakan investasi strategis yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.
Perbandingan Anggaran yang Jadi Sorotan
Dalam penjelasannya, Habib membandingkan alokasi anggaran riset dengan belanja program pemerintah lainnya untuk menggambarkan ketimpangan prioritas fiskal.
Ia menilai bahwa porsi anggaran riset yang terbatas dapat berdampak pada melemahnya ekosistem inovasi nasional.
Meski demikian, ia menegaskan dukungan terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap penting, namun tidak boleh mengabaikan investasi jangka panjang di sektor ilmu pengetahuan.
Sorotan Transparansi Seleksi Hibah Riset
Selain anggaran, Habib juga menyoroti perubahan mekanisme publikasi penerima hibah riset yang dinilai lebih tertutup dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, transparansi merupakan prinsip penting dalam tata kelola pendanaan publik, terutama di sektor pendidikan dan penelitian.
Ia menilai keterbukaan data penerima hibah penting untuk menjaga akuntabilitas, mencegah konflik kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi.
Minimnya Porsi Riset Sosial Humaniora Disorot
Sorotan lain yang disampaikan adalah minimnya alokasi untuk bidang sosial humaniora (Soshum) dalam skema pendanaan riset 2026.
Sektor yang mencakup kajian sosial, hukum, dan humaniora dinilai belum mendapat porsi yang seimbang dibandingkan bidang lain seperti kesehatan, pangan, dan digitalisasi.
Padahal, menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya diimbangi dengan riset sosial untuk memastikan inovasi berjalan selaras dengan aspek etika dan dampak sosial.
Ribuan Proposal Riset Tak Terdanai
Data seleksi menunjukkan dari lebih dari 100 ribu proposal penelitian yang diajukan, hanya sebagian kecil yang berhasil mendapatkan pendanaan.
Hal ini dinilai sebagai bentuk “pemborosan intelektual” karena banyak gagasan riset yang tidak dapat dilanjutkan akibat keterbatasan anggaran.
Kondisi tersebut juga berdampak pada aktivitas akademik dosen yang harus terbagi antara tugas administratif dan penelitian.
Dorongan Evaluasi Kebijakan Riset Nasional
Habib Syarief mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendanaan riset, termasuk peningkatan transparansi serta pemerataan dukungan antarbidang ilmu.
Ia menekankan pentingnya menjadikan ilmu pengetahuan sebagai fondasi utama pembangunan nasional agar Indonesia mampu bersaing di tingkat global.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
