Kebijakan WFH Diterapkan di KBB, Disdukcapil dan DPMPTSP Tetap Beroperasi Penuh

Adi Haryanto
Meskipun mulai menerapkan kebijakan WFH dan WFO 50:50 namun aktivitas pelayanan ke masyarakat di Mal Pelayanan Publik Pemda KBB tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh, Jumat (10/4/2026). (Foto/Inews Bandung Raya).

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Pelayanan administrasi kependudukan di pekan pertama diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH) tetap berjalan normal.

Petugas di sejumlah loket layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berada di gedung Mal Pelayanan Publik tetap melayani masyarakat yang datang.

"Kami di pelayanan publik tetap berjalan, tidak mengenal WFH, jadi terus maksimalkan tugas, karena karakter Disdukcapil itu harus terus beroperasi," kata Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi usai monitoring di gedung MPP KBB di Ngamprah, Jumat (10/4/2026).

Hendra mengatakan, pelayanan publik adalah prioritas utama dan tidak boleh terhenti. Kendati mulai Jumat (10/4/2026) Pemda KBB melalui Surat Edaran Bupati mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) 50:50.

Total ada sekitar 60 petugas operator yang tersebar di titik pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), di Unit Pelayanan Balepare, hingga seluruh kecamatan, yang tetap bertugas dan tidak mengenal WFH.

"Operator kami sudah terbiasa bekerja melayani warga, bahkan ketika yang lain libur, seperti di H-1 Lebaran kemarin, masih bekerja. Tentu ini selaras dengan visi misi kepala daerah, yaitu Amanah," ucapnya.

Selama beroperasi, lanjut Hendra, Disdukcapil KBB mencatat angka layanan yang cukup tinggi setiap harinya. Hanya di titik MPP, rata-rata permohonan pembuatan atau perpanjangan KTP-el mencapai 200 dokumen per hari.

Itu belum termasuk layanan akta catatan sipil seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan yang juga menyentuh angka ratusan.

Jika diakumulasikan dengan layanan di kecamatan serta online, total bisa mencapai 700-800 dokumen setiap harinya.

Sejauh ini stok blangko KPT-el mencukupi karena dikirim dari pusat 10.000 blangko per sepuluh harinya. Kebutuhan KTP-el sangat krusial, apalagi NIK kini menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan dan akses layanan publik lainnya, seperti BPJS atau bantuan sosial.

Lebih lanjut dikatakannya, jumlah kedatangan penduduk secara administrasi kependudukan pascalebaran ke KBB sampai dengan H+10 ada sebanyak 998 NIK.

Angka itu tidak menunjukan peningkatan signifikan dibandingkan dengan rata-rata pelayanan reguler sekitar 1.600 kedatangan per 10 hari.

Bagi penduduk yang berniat menjadi penduduk KBB, atau secara faktual sudah tinggal di KBB namun belum memproses administrasi kependudukannya diharapkan segera mengurus perpindahannya.

"Bawa Surat Pindah dari Disdukcapil sebelumnya ke outlet layanan Disdukcapil KBB di kecamatan masing-masing, atau bisa juga melalui layanan online SIDILAN," kata Hendra.

Sementara itu untuk mengcover layanan hingga ke pelosok, pihaknya juga melakukan strategi "Jemput Bola". Dalam satu kali kunjungan ke satu desa, tim layanan bisa memproses hingga ratusan dokumen sekaligus.

"Adua unit mobil layanan yang dioptimalkan untuk jemput bola seperti menyasar ke masyarakat yang sakit, lansia, maupun penyandang disabilitas agar tidak perlu repot datang ke Disdukcapil atau kecamatan," tandasnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rustiyana mengatakan, adanya kebijakan WFH tidak berimbas kepada dinas yang dipimpinnya.

Semua pelayanan termasuk perizinan tetap berjalan normal dan tidak ada petugas yang WFH.

"Layanan perizinan di DPMPTSP tetap berjalan tidak ada kendala, dari 31 personel termasuk PPPK tetap masuk," terangnya.

Menurutnya meskipun kantor berada di MPP, namun pelayanan dari DPMPTSP hanya mencakup operator Help Desk, OSS, dan PTSP. Sementara dari 18 tenant yang ada di MPP ditempati oleh operator dari masing-masing dinas atau lembaga.

Seperti dari Disdukcapil, Bank BJB, Bapenda, Disdik, Dinkes, Imigrasi, dan yang lainnya.

Sebagian dari perizinan itu ada yang sudah berbasis online, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, izin lingkungan, izin online single submission dan masih banyak lagi.

Untuk pembuatan paspor juga daftar online, dengan kuota 20 orang setiap Jumat dan Senin.

"Di kita sebagian besar pelayanan sudah berbasis online, yang datang dominan ke pelayanan administrasi kependudukan. Jadi adanya WFH tak terdampak karena pelayanan tetap jalan, sehari di sini bisa sekitar 500 layanan baik yang offline ataupun online," sebutnya.

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network