Garuda Indonesia Masih Dalam Masa Pemulihan
IAW juga menyoroti kondisi fundamental PT Garuda Indonesia yang masih dalam tahap pemulihan setelah mengalami tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir.
Perusahaan pelat merah tersebut diketahui pernah mengalami ekuitas negatif serta penurunan pendapatan signifikan dari USD 4,57 miliar pada 2019 menjadi USD 1,34 miliar pada 2021.
Pada periode 2022, Garuda menjalani restrukturisasi besar melalui PKPU, restrukturisasi utang, serta penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun dengan tenor panjang hingga 22 tahun.
Meski sempat mencatat laba pada 2023, kondisi tersebut terjadi setelah restrukturisasi kewajiban dan pengurangan jumlah armada dari 210 pesawat pada 2019 menjadi sekitar 139 unit pada 2024.
Sorotan terhadap Danantara dan Standar Investasi
IAW menilai pendekatan Danantara sebagai lembaga investasi negara belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi yang berlaku secara global.
Sebagai sovereign wealth fund, Danantara dinilai seharusnya menerapkan standar keterbukaan tinggi dalam setiap keputusan investasi, termasuk parameter risiko dan skema pengembalian dana.
“Jika Danantara bertindak sebagai investor profesional, maka publik berhak tahu parameter investasinya,” ujar Iskandar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
