Sanksi Berat Menanti Mitra yang Nakal
Pertamina memastikan tidak akan ada celah bagi pelaku penyimpangan. Satria menegaskan bahwa pengawasan akan masuk hingga ke level mitra resmi. Jika ditemukan adanya keterlibatan agen atau pangkalan, sanksi pemutusan hubungan usaha tidak akan ragu untuk dijatuhkan.
“Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal seperti ini,” tegas Satria.
Senada dengan hal tersebut, Sales Area Manager Retail Cirebon, Rifki Karfa Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memperketat benteng pertahanan di lapangan agar distribusi tidak bocor ke tangan mafia energi.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperketat koordinasi dengan aparat untuk mencegah praktik penyalahgunaan, baik dalam distribusi LPG maupun BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” kata Rifki.
Imbauan untuk Masyarakat
Menutup keterangannya, Pertamina meminta konsumen untuk lebih cerdas dengan hanya membeli gas elpiji di pangkalan resmi guna menjamin keaslian dan harga sesuai HET. Jika warga melihat adanya aktivitas mencurigakan seperti pemindahan gas di gudang tersembunyi atau pembelian BBM yang tidak wajar, mereka diminta segera bertindak.
Masyarakat bisa melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui jalur pengaduan resmi Pertamina Call Center (PCC) 135. Sinergi antara warga, polisi, dan Pertamina menjadi kunci utama agar energi subsidi tetap jatuh ke tangan yang benar.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
