BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan Hanania Group terus berkembang. Kepolisian kini menemukan dugaan bahwa sebagian dana jemaah digunakan untuk membayar jasa pemasaran melalui influencer di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengungkapkan temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR), Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, uang sebagian digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah jemaah, termasuk untuk membayar influencer,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).
Polisi Periksa Influencer yang Promosikan Umrah
Temuan tersebut membuat penyidik berencana memeriksa sejumlah selebgram dan influencer yang diduga ikut memasarkan paket umrah Hanania Group.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta dalam promosi paket umrah yang ditawarkan PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group,” tambahnya.
Sejumlah nama publik figur yang sebelumnya pernah mempromosikan paket perjalanan tersebut di antaranya Keanu Angelo, Sarah Alana Gibson, Awkarin, hingga Dara Arafah.
Polisi menjelaskan bahwa para korban tidak langsung melapor ke pihak berwajib setelah gagal berangkat ke Tanah Suci. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan sebelumnya, termasuk melalui kementerian dan pihak lain yang mencoba mencarikan solusi.
“Sudah melalui berbagai upaya, baik difasilitasi kementerian maupun pihak lain untuk mencari solusi,” kata Iman.
Namun, berbagai kesepakatan yang ditawarkan pihak travel dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal dan tidak pernah terealisasi.
“Kondisi tersebut membuat para korban merasa dirugikan dan mengalami dugaan penipuan serta penggelapan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan Ahmad Syah Farhan Rachman sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan dana umrah Hanania Group.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Apabila ditemukan fakta hukum baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas Iman.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan terus menjadi perhatian publik karena melibatkan dana jemaah umrah serta dugaan aliran dana ke pihak ketiga.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
