Sengkarut PCMB Jabar 2026: P3I Desak DPRD Segera Bentuk Pansus Skala Besar!

Aga Gustiana
Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat laporkan Disdik Jabar ke Ombudsman RI. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gelombang kekacauan dalam Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2026 di Jawa Barat tampaknya tidak bisa lagi diselesaikan lewat jalur mediasi biasa. Skandal sistemik yang melibatkan kegagalan digital hingga dugaan manipulasi data ini memicu desakan kuat agar DPRD Jawa Barat segera mengambil langkah ekstrem: membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Langkah politik ini dinilai menjadi satu-satunya cara untuk membongkar bobroknya kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, yang kini resmi dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jabar oleh Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat bersama perwakilan orang tua murid.

Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan, menyatakan bahwa penderitaan ribuan calon siswa di Jawa Barat sudah mencapai titik nadir. Oleh karena itu, investigasi politik lewat Pansus DPRD menjadi harga mati.

"Kita menuntut DPRD untuk membuat pansus. Kemarin kita sudah dapat dukungan dari anggota Komisi 5. Jika melihat di media sosial, dukungan buat Pansus ini sangat besar karena sudah menyangkut korban ribuan masyarakat Jawa Barat. Ini harus jadi Pansus," ucap Iwan saat ditemui di Kantor Ombudsman Jabar, Senin (15/6/2026).

Aplikasi Eror dan Layanan 'Rating Buruk' Disdik Jabar

Akar dari kekacauan PCMB tahun ini bermula dari pemaksaan penggunaan platform digital baru yang dinilai cacat fundamental sejak diluncurkan. Berdasarkan laporan di lapangan, aplikasi tersebut kerap mengalami kendala teknis (gagal verifikasi akun), hilangnya data pendaftar dari sistem, hingga kacaunya algoritma penentuan jarak zonasi dan nilai akademik secara mendadak.

Parahnya, Disdik Jabar terkesan lepas tangan dan tidak siap memitigasi risiko keluhan publik. Kantor Disdik Jabar berubah menjadi ruang tunggu yang menyiksa bagi ratusan wali murid yang panik.

"Ratusan orang tua siswa mengadukan masalah PCMB, tapi hanya dilayani oleh dua orang petugas. Akibatnya terjadi antrean panjang yang telantar di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat," ungkap Iwan.

Jeratan Kemiskinan Multisektoral Akibat 'Salah Tafsir' Pergub

Dampak paling fatal dari kegagalan sistem ini justru memukul telak kelompok masyarakat miskin ekstrem (kategori Desil 1). Iwan membeberkan adanya malafungsi sistem aplikasi yang justru bertentangan dengan aturan hukum di atasnya, yakni Peraturan Gubernur (Pergub).

Aplikasi PCMB secara sepihak mengunci kuota jalur afirmasi di angka maksimal 20 persen. Padahal, Pergub secara eksplisit menyatakan angka 20 persen tersebut adalah batas minimal (sekurang-kurangnya). Akibatnya, ribuan anak dari keluarga tidak mampu langsung terdepak secara otomatis dari sekolah negeri.

"Ini bukan seleksi TNI atau STPDN. Kalau untuk orang miskin, meskipun melebihi kuota—katakanlah 36 sampai 50 orang—terima saja! Tapi sekarang, anak-anak Desil 1 justru langsung divonis disalurkan ke sekolah swasta dengan dalih jaraknya jauh dari rumah dan pertimbangan ongkos," cetus Iwan.

Kebijakan diskriminatif berbasis sistem ini dinilai menjegal hak berpendidikan bagi warga miskin dan berpotensi melanggengkan lingkaran setan kemiskinan di Jawa Barat.

“Sekolah swasta elit sudah penuh oleh orang kaya sebelum PCMB dimulai. Warga miskin terpaksa masuk ke sekolah swasta yang 'alit' (kecil/minim fasilitas). Sudah miskin harta, masuk ke sekolah miskin, maka terjadilah kemiskinan multisektoral. Padahal masa depan dan harga diri anak-anak ini dipertaruhkan," tambahnya sembari menghadirkan lima orang tua dan siswa sebagai korban langsung untuk memberikan testimoni.

Ombudsman Jabar Bidik Dugaan Maladministrasi

Merespons laporan panas ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Fitry Agustine, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Laporan dari para wali murid akan dijadikan prioritas utama karena mereka memegang kapasitas hukum (legal standing) yang sah sebagai pihak yang dirugikan secara langsung.

"Ada tiga laporan yang kami terima dan akan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi ke pihak Dinas Pendidikan. Tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemeriksaan," kata Fitry.

Fitry menegaskan bahwa fokus utama Ombudsman adalah membedah secara ilmiah dan hukum terkait indikasi pelanggaran berat dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh Disdik Jabar.

“Stressing poin Ombudsman adalah dugaan maladministrasi. Tadi dilaporkan ada ketidakkompetenan, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur. Hal-hal itu harus kami buktikan. Jika terbukti benar, kami akan mengeluarkan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan oleh Disdik Jabar," tegasnya.

Skandal Nilai 'Gaib' yang Terpotong Sistem

Jauh sebelum pelaporan massal hari Senin ini terjadi, Ombudsman Jabar ternyata sudah mencium adanya kejanggalan. Fitry mengungkapkan pihaknya sempat menangani dua kasus awal yang sangat mencurigakan, di mana skor potensi akademik milik siswa mendadak merosot tajam tanpa alasan yang rasional.

"Indikasinya adalah berubah posisi. Nilai yang asalnya 300 sekian di potensi akademik, tiba-tiba turun menjadi 200 sekian. Setelah ditelusuri, ada indikasi hasil tes tidak sesuai dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi), sehingga dianggap seolah-olah dibuat-buat," pasar Fitry.

Kondisi pelik ini diperparah dengan birokrasi sekolah yang kaku. Pihak sekolah sempat meminta konfirmasi keaslian dokumen ke lembaga psikologi terkait serta menuntut Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) baru dari orang tua. Namun, tenggat waktu pendaftaran yang sangat sempit membuat orang tua kehilangan momentum, dan sistem secara kejam langsung memotong nilai siswa tersebut.

Menyadari bahwa waktu pelaksanaan seleksi ini terus berjalan dan bersifat krusial, Ombudsman berjanji akan menggunakan ritme kerja taktis guna memberikan kepastian bagi masyarakat.

"Karena SPMB ini cepat, otomatis kami juga akan bergerak cepat. Masyarakat dan orang tua murid sedang menunggu kepastian jawaban," tandasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network