Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia

Bennazir
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi. (Foto:Istimewa)

"Yang menjadi perhatian kami adalah legalitas asetnya. Tanah sudah dibeli, tetapi belum memiliki AJB. Kalau nanti muncul gugatan dari ahli waris, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu harus segera diselesaikan," ujar Sidkon.

Komisi I meminta Biro BUMD sebagai pembina BUMD segera menyiapkan langkah penyelesaian. DPRD bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan agar tersedia skema penyelesaian, minimal untuk proses penerbitan AJB atas lahan yang telah dibeli PT Agronesia.

Komisi I juga menyoroti belum adanya alokasi anggaran untuk pengurusan legalitas aset. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar PT Agronesia memiliki kepastian hukum dalam mengelola aset sekaligus dapat mengembangkan usahanya secara optimal. (*)

 

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network