BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan melalui program Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW).
Melalui sistem tersebut, keberadaan penghuni rumah kos dan kontrakan dapat didata serta dipantau hingga tingkat RW sebagai upaya meningkatkan keamanan lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Farhan saat menanggapi kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Bandung.
Farhan mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam mengungkap kasus tersebut. Dia juga memastikan Pemerintah Kota Bandung memberikan pendampingan kepada korban beserta keluarganya selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
"Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menunjukkan kerja yang gerak cepat. Pemerintah Kota Bandung juga melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya," ujar Farhan dikutip, Jumat (26/6/2026).
Meski peristiwa itu terjadi di luar wilayah administrasi Kota Bandung, Farhan menegaskan pihaknya telah memiliki sistem pendataan rumah kos dan kontrakan melalui program Laci RW.
Menurut dia, setiap ketua RT dan RW secara berkala melaporkan kondisi wilayahnya, termasuk jumlah rumah kos, kontrakan, serta data penghuni.
"Saat ini sekitar 60 ribu kamar kos dan kontrakan di Kota Bandung dipantau melalui sistem Laci RW. Data tersebut diperbarui setiap tiga bulan," katanya.
Farhan menjelaskan, setiap penghuni baru wajib melapor kepada ketua RT dan RW paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan. Seluruh proses pendataan dilakukan secara digital melalui sistem Laci RW.
"Penghuni kos tidak boleh tertutup, harus menjadi bagian dari warga. Walaupun KTP-nya bukan Kota Bandung, tetapi selama bekerja atau bersekolah di Kota Bandung, keberadaannya harus diketahui oleh Pak RW melalui Laci RW," tuturnya.
Dia menilai sistem tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman sekaligus meningkatkan kepedulian sosial masyarakat.
Farhan berharap pemilik rumah kos, pengurus RT/RW, dan masyarakat terus berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan dengan memastikan setiap penghuni terdata secara tertib. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
