BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat pada Kamis (2/7/2026) siang.
Proses rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Mapolda Jabar. Guna memperjelas kronologi dan rangkaian peristiwa penganiayaan, pihak kepolisian menghadirkan visualisasi beberapa titik kejadian perkara di lokasi rekonstruksi.
Dalam jalannya rekonstruksi, tersangka memperagakan sejumlah adegan kekerasan yang ia lakukan terhadap korban secara terperinci.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
