Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan beretika.
"Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum," ujar Harris.
Rektor UNISBA, Prof. Harits Nu'man, menyambut baik kemitraan ini dan menegaskan komitmen kampus dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi hukum. Sebagai bentuk implementasi nyata, UNISBA bahkan menyediakan ruang kegiatan khusus bagi PERADI PROFESIONAL di lingkungan kampus.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
