Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, hingga koordinasi program bersama.
Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan bagi organisasi advokat dan perguruan tinggi lain di Indonesia dalam mencetak penegak hukum yang adaptif, sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum dan keadilan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
