Sekolah Negeri Vs Swasta Jadi Sorotan, DPRD Jabar Dorong Anggaran Pendidikan Tanpa Diskriminasi

Susana
Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Foto: Istimewa)

Sekolah Penerima Dana Diusulkan Wajib Gratis

Dalam usulan tersebut, terdapat konsekuensi yang cukup tegas bagi sekolah penerima dana BOPD.

Seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, yang menerima bantuan diwajibkan menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik tanpa pungutan tambahan.

Selain itu, sekolah juga diwajibkan mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai ketentuan. Apabila terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan aset yang dibiayai dari dana BOPD, materi tersebut mengusulkan adanya sanksi administratif hingga konsekuensi hukum yang akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.

Dorong Pendidikan Lebih Berkeadilan

Melalui gagasan tersebut, Maulana berharap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Barat dapat menjadi momentum memperbaiki sistem pembiayaan pendidikan agar lebih adil.

Menurutnya, orientasi kebijakan perlu bergeser dari sekadar membiayai institusi sekolah menjadi memastikan setiap anak di Jawa Barat memperoleh hak pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi, baik mereka belajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Hal itu, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Jawa Barat di masa mendatang.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network