BANDUNG, iNewsBandungRaya.id — Aksi murka Wali Kota Bandung Farhan mendadak viral di media sosial setelah mendatangi langsung lokasi penebangan belasan pohon peneduh di kawasan lapangan padel. Sebanyak 10 pohon berusia tua diduga sengaja ditebang secara liar hanya demi memberi ruang pandang dan mempermudah dokumentasi video di area olahraga tersebut.
Saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Farhan tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Dengan nada tinggi dan tegas, ia mengancam bakal menyegel operasional tempat usaha itu jika terbukti pengelola sengaja menyewa orang untuk membabat pohon-pohon peneduh tersebut.
"Mau gua segel nih tempatnya. Gua serius! Begitu terbukti tempat ini bayar orang buat potong pohon tua di sini, gua segel semuanya!" cerceos Farhan di hadapan pengelola dan orang-orang di lokasi.
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, aksi penebangan pohon-pohon bernilai lingkungan tinggi itu disinyalir berlangsung pada dini hari sekitar awal Juli. Farhan menilai tindakan sembrono tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lingkungan yang direncanakan.
Apalagi, praktik penebangan liar itu terbukti menabrak dua regulasi sekaligus, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait moratorium pemotongan pohon.
"Ini jelas melanggar dua aturan dan masuk kategori pelanggaran lingkungan berat. Saya akan angkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk proses pemidanaan, serta melaporkannya ke Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Farhan.
Guna mengusut tuntas aksi perusakan lingkungan ini, Pemkot Bandung bersama aparat penegak hukum mulai mengumpulkan keterangan para saksi, termasuk memeriksa pihak pengelola lapangan padel. Farhan menegaskan tidak akan pandang bulu dan siap menindak tegas siapa pun pelakunya, sekalipun merasa dilindungi oleh oknum atau backing kuat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
