KPK Sita Dokumen Penting dari Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan Terkait Dugaan Kasus Suap HGB

Aga Gustiana
Ilustrasi Kota Baru Parahyangan. (Foto: Dok Kota Baru Parahyangan)

Berdasarkan temuan penyidik, PT Bela Parahiyangan Investindo diduga kuat menggelontorkan dana suap senilai Rp 2,1 miliar. Uang pelicin ini diserahkan kepada seorang berinisial ERW yang bertindak sebagai makelar atau perantara pengurusan perpanjangan HGB tanah perusahaan.

Tidak berhenti sampai di situ, mata rantai kasus ini turut menyeret nama figur politik daerah. Dari total dana suap yang diterima, ERW diduga meneruskan uang sejumlah Rp 1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto, yang merupakan mantan Bupati Kebumen.

Fakta-fakta mengejutkan terkait aliran dana panas ini sebelumnya telah diungkapkan ke publik oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada pertengahan bulan lalu.



Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network