“Banyak pengguna melakukan pengisian ketika kendaraan sedang berada di rumah. Karena itu, Home Charging menjadi fasilitas yang penting dalam membentuk pengalaman penggunaan kendaraan listrik,” kata Yannes.
Ia menjelaskan, karakter kendaraan listrik memungkinkan proses pengisian daya dilakukan bersamaan dengan aktivitas lain. Pengguna dapat mengisi kendaraan ketika berada di garasi pada malam hari atau saat kendaraan tidak digunakan.
Dengan pola tersebut, kendaraan dapat dipersiapkan untuk digunakan kembali pada aktivitas berikutnya tanpa harus mengalokasikan waktu khusus untuk melakukan pengisian daya di luar rumah.
SPKLU Lengkapi Kebutuhan Pengisian Kendaraan Listrik
Selain Home Charging, ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik.
Di Jawa Barat, PLN UID Jawa Barat mengoperasikan 501 SPKLU yang tersebar di 289 lokasi strategis hingga Desember 2025.
Yannes menilai keberadaan Home Charging dan SPKLU memiliki fungsi yang saling melengkapi. Home Charging dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengisian daya dalam aktivitas sehari-hari, sementara SPKLU memberikan alternatif ketika pemilik kendaraan melakukan perjalanan di luar rumah.
Ketersediaan kedua fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih praktis bagi pengguna.
Pertumbuhan pelanggan Home Charging dan konsumsi listrik untuk pengisian kendaraan juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
