Farhan juga menegur pengurus RW dan lurah karena dinilai lalai dalam memastikan pendataan warga pendatang berjalan.
"Saya pun menegur keras kepada Pak RW. Ketika saya tanya, Pak RW bilang, 'Aduh Pak, nggak pernah lapor apa-apa Pak dari pengelola itu.' Lurahnya juga sama, saya tegur keras, bahkan akan saya beri surat peringatan," ucapnya.
Farhan menegaskan, tidak boleh ada lagi alasan kecolongan dalam pengawasan warga pendatang yang tinggal di kontrakan maupun kos-kosan.
"Apabila masalah pendataan warga pendatang yang masuk ke dalam kontrakan atau kos-kosan tidak dilaporkan kepada RW dan kelurahan setempat, itu akan ada sanksi administrasi," jelasnya.
Saat ditanya apakah kondisi tersebut merupakan bentuk kecolongan dalam pengawasan kewilayahan, Farhan mengatakan, hal itu tidak boleh terulang.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
