Usai Penggerebekan Terduga Teroris di Bandung, Farhan: Pendataan Penghuni Kos Diperketat

Bennazir
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Ist)

"Iya, tidak boleh ada alasan kecolongan lagi itu," tegasnya.

Farhan menambahkan, sanksi yang akan diberikan kepada aparat kewilayahan yang lalai berupa teguran sesuai ketentuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Sanksinya teguran, sesuai dengan aturan dari BKPSDM," pungkasnya.

 

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network