Pakar Yenti Garnasih Minta KPK Telusuri dugaan TPPU di Kasus Upah Pungut Kabupaten Bogor

Susana
Pakar hukum Yenti Garnasih meminta KPK menelusuri indikasi TPPU dalam kasus upah pungut Bogor, di tengah kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat. Foto ilustrasi Gedung KPK

KPK Belum Menetapkan Tersangka

Pada 3 September 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan perkara.

Pernyataan tersebut disampaikan saat muncul pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi.

“Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung,” kata Setyo kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Setyo menegaskan, keputusan untuk memanggil Bupati Bogor sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan kebutuhan pemeriksaan.

“Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan pada 14 Oktober 2026, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut tersebut. Penyidikan masih menggunakan sprindik umum dengan fokus pada pendalaman mekanisme pemotongan, penelusuran aliran uang, serta pengumpulan dan pengujian alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

KPK juga belum mengungkap hasil akhir penelusuran yang mengaitkan perubahan kekayaan pejabat dengan perkara tersebut. Karena itu, data LHKPN dan dugaan TPPU perlu ditempatkan sebagai hal yang membutuhkan pendalaman, bukan sebagai bukti bahwa pejabat tertentu telah melakukan tindak pidana.***

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network