Lima Tersangka Diamankan, Punya Peran Berbeda
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka berinisial P, R, MF, F, dan A.
Kelima tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas produksi dan distribusi obat keras ilegal. Peran yang didalami penyidik meliputi pemesanan, peracikan obat, hingga pengiriman logistik.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterkaitan antara para tersangka dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain itu, aparat mendalami aliran dana yang berkaitan dengan kegiatan produksi maupun distribusi obat-obatan ilegal. Polisi juga memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik sindikat tersebut.
Penyelidikan diperlukan untuk mengungkap keseluruhan rantai pasokan, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga jalur pemasaran obat keras tersebut.
Produksi Hexymer dan Tramadol Diduga Capai Jutaan Butir per Hari
Pabrik di Kopo itu diketahui memproduksi dua jenis obat, yakni Hexymer dan Tramadol. Berdasarkan hasil pengungkapan yang disampaikan dalam kasus tersebut, total obat keras ilegal yang terkait dengan pabrik itu disebut mencapai 256 juta butir.
Angka tersebut mencakup Hexymer dan Tramadol. Namun, rincian jumlah masing-masing jenis obat serta periode produksi yang mendasari total tersebut perlu dipastikan melalui keterangan resmi penyidik.
Kapasitas mesin yang ditemukan di lokasi disebut mencapai 8 juta butir per hari. Jika beroperasi pada kapasitas tersebut, kegiatan produksi berpotensi menghasilkan obat dalam jumlah besar untuk dipasok ke berbagai daerah.
Polisi menduga distribusi obat tidak hanya menyasar pasar di Jawa Barat, tetapi juga wilayah lain, termasuk Jakarta. Dugaan jaringan distribusi antardaerah itu kini menjadi salah satu fokus pengembangan perkara.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
