Tak Melupakan Akar Santri, Perjuangan Santri Cipasung Melahirkan UU Pesantren

Aga Gustiana
Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebuah tas sederhana berisi beberapa potong kain sarung dan kitab suci menjadi satu-satunya bekal yang dibawa seorang pemuda asal Bandung pada 1988. Tanpa sanak keluarga yang mengantar, ia melangkahkan kaki menembus gerbang Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya.

Siapa sangka, langkah sunyi remaja bernama Cucun Ahmad Syamsurijal itu menjadi awal dari transformasi besar dunia pendidikan Islam di Tanah Air. Bertahun-tahun berselang, sosok yang kini menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI tersebut sukses mengukir sejarah penting bagi jutaan santri di Indonesia.

Melalui mandat khusus dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, Cucun memimpin langkah diplomasi politik hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Pesan Khusus yang Mengubah Arah Langkah

Kisah perjuangan legislasi ini berawal saat Cucun pertama kali menginjakkan kaki di Gedung DPR RI sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKB pada periode 2014. Kala itu, ia mendadak dipanggil oleh sang Ketua Umum.

"Ketika itu Gus Muhaimin menyampaikan kepada saya. Cun, kalau kamu di DPR tidak melakukan apa-apa dan tidak memberikan manfaat untuk umat, kamu rugi. Kemudian beliau memberikan amanat kepada saya untuk memperjuangkan pesantren. Saya sampai sekarang masih terngiang perkataan Gus Ketum itu," ujar Cucun.

Pesan tersebut membakar semangatnya. Bagi pemuda asal Solokanjeruk ini, berada di Senayan bukan sekadar menjalankan fungsi representasi, melainkan membawa kegelisahan mendalam yang pernah ia rasakan sendiri semasa nyantri.

Saat itu, terdapat lebih dari 28 ribu lembaga pesantren di seluruh Indonesia yang beroperasi tanpa payung hukum yang kokoh. Dampaknya, kesetaraan hak pendidikan dan pengakuan negara terhadap jutaan santri masih sangat minim.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network