CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi diminta untuk memberikan informasi secara terbuka kepada publik.
Hal tersebut agar ada kejelasan terkait dugaan praktik komitmen fee sebesar 10% untuk pengondisian paket pekerjaan. Termasuk indikasi monopoli proyek yang merugikan keuangan daerah.
"Itu harus dibuka ke publik. Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar masalah administrasi tapi penyalahgunaan persaingan usaha dan penyimpangan penggunaan anggaran daerah," kata Koordinator Daerah Jaringan Mahasiswa Revolusioner (JMR) Bandung Raya, Farhan, Kamis (5/11/2026).
Pihaknya melayangkan tiga poin utama kepada pihak DPKP Kota Cimahi. Yakni Pertama dugaan kewajiban pembayaran komitmen fee sebesar 10% dari nilai kontrak atau Harga Perkiraan Sendiri dalam paket pekerjaan lewat pengadaan langsung.
Kedua dugaan kartelisasi dan persekongkolan yang memungkinkan kelompok tertentu menguasai penentuan pemenang proyek.
Kemudian yang ketiga indikasi nepotisme dalam pembagian paket pekerjaan kepada perusahaan yang diduga memiliki hubungan afiliasi dengan pejabat di lingkungan dinas terkait.
Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah selama ini paket pekerjaan dialokasikan berdasarkan prosedur atau justru dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
"Surat permohonan ini adalah bentuk pengawasan konkret mahasiswa terhadap pengelolaan uang rakyat, terkait isu yang menerpa di internal DPKP Kota Cimahi," sambungnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga secara khusus meminta DPKP membuka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 hingga 2026 beserta daftar perusahaan kontraktor pelaksana dan rincian proyek yang dikerjakan.
Sebab data tersebut menjadi kunci untuk menelusuri pola distribusi pekerjaan dan kesesuaian antara perencanaan serta realisasi anggaran.
Dirinya berharap Kepala DPKP Kota Cimahi kooperatif dan transparan membuka data DPA kepada publik karena ini berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban kepada rakyat dan integritas pemerintah.
Transparansi akan menjadi bukti bahwa instansi DPKP Cimahi tidak menyembunyikan sesuatu. Sebaliknya jika permohonan ini diabaikan JMR menegaskan siap mengawal temuan ini hingga ke aparat penegak hukum.
"Kalau memang bersih tidak perlu ada yang ditutupi. Namun apabila permohonan keterbukaan informasi ini diabaikan, kawan-kawan mahasiswa siap mengawal temuan ini sampai ke penegak hukum," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
