BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat rencananya menambah wilayah zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 yang akan berlangsung 6 Juni mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menyatakan penambahan wilayah zonasi untuk mengakomodir calon siswa-siswi yang berada di wilayah perbatasan.
"Pada PPDB 2022 kita ada penambahan zonasi dari 68 menjadi 83 untuk mengakomodir daerah-daerah yang berada di perbatasan," kata Dedi Supandi di SMK 2 Bandung, Jalan Citarum Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, kata Dedi, pada pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini pihaknya akan membagi menjadi dua tahap.
Untuk tahap pertama ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melaksanakan PPDB seperti pada jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi pada 6-10 Juni mulai PPDB
"Untuk tahap pertama itu jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi 25 persen. Dan untuk tahap dua, nanti jalur zonasi 50 persen," ujarnya.
Untuk jalur afirmasi sendiri, Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya akan membagi menjadi beberapa bagian seperti 12 persen untuk KTM (Keluarga Tidak Mampu), 3 persen Disabilitas, dan 5 persen untuk kondisi tertentu
"Untuk kondisi tertentu itu, kita mengakomodir, apabila ada korban bencana dan apabila kaitan dia (calon siswa) sebagai petugas covid atau tenaga nakes atau segala macam, itu yang 5 persen disana," ucapannya.
Terkait kesulitan konektivitas terutama di beberapa daerah blank spot, pada pelaksanaan PPDB tahun ini Dedi menuturkan bahwa pihaknya melakukan antisipasi. Berupa pengaduan-pengaduan mulai dari satuan pendidikan di sekolah, di cabang dinas, dan di Disdik dengan sistem luring.
"Jadi apabila nanti ada yang terjadi kesulitan konektivitas internet dan lain sebagainya seperti di beberapa wilayah yang statusnya masih blank spot, dan sekolah akan membantu dan menyiapkan hal tersebut (PPDB)," pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait