BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bandung terseret kasus peredaran narkoba oleh Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.
Atas kejadian itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar) tengah berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan perizinan THM.
Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar mengatakan, dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba di Kota Bandung, maka izin-izin akan dicek agar tidak disalahgunakan.
"Izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya termasuk juga kasus seperti ini akan dicek. Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan," ucap Benny, Rabu (24/8/2022).
Diakui Benny, wacana pembentukan khusus tersebut sudah dilakukan sejak lama sebelum adanya kasus ini. Mengingat, hal ini akan mengantisiapsi penyalahgunaan izin oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Dalam pengawasan sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini, nah saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub berkaitan dengan transpormasi birokrasi yang namanya tim A Jail," ungkapnya.
Benny menjelaskan, nantinya tim yang bergerak untuk mengecek tempat izin berkaitan dengan pariwisata akan masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel dan lain sebagainya untuk mengevaluasi. Setelah itu, nantinya akan ada pelaporan dan diskusi lebih lanjut.
"Tim akan cek sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau diluar ketentuan," jelasnya.
Adapun jika izin yang berkaitan tidak sesuai dengan aturan dan terbukti menyalahgunakan perizinan, maka tempat tersebut akan mendapatkan sanksi serius dari Pemprov Jabar.
"Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting," tegasnya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang dengan inisial Edi karena mengedarkan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, Edi ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, Jawa Barat yaitu F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Editor : Rizal Fadillah