UU Reforma Agraria Disahkan, PKB Jabar Bahas Pengawalan hingga Tingkat Desa
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPW PKB Jawa Barat menggelar diskusi publik untuk membahas implementasi Undang-Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR. Forum tersebut mempertemukan organisasi petani dan sejumlah elemen masyarakat untuk membahas pengawalan pelaksanaan reforma agraria di lapangan.
Diskusi bertajuk “Masa Depan Tanah dan Kesejahteraan Rakyat: Mengawal Implementasi UU Reforma Agraria” digelar di Kantor DPW PKB Jawa Barat, Jalan Ahmad Dahlan, Kota Bandung, Kamis (1/10/2026).
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda mengatakan pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026 bukan menjadi akhir dari proses. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dikawal agar amanat regulasi tersebut dapat diterapkan.
“Setahun yang lalu, tepatnya tanggal 30 September, kita juga membuat pertemuan dengan para petani. Waktu itu agendanya adalah mendesakkan agar Undang-Undang Reforma Agraria dapat segera dibahas dan ditetapkan. Alhamdulillah, pada 22 September lalu sudah disahkan,” kata Syaiful Huda.
Ia menilai salah satu tahapan penting setelah UU disahkan adalah pembentukan lembaga yang akan menjalankan mandat reforma agraria.
“Mandatnya cukup banyak. Salah satunya bahwa akan ada badan yang dibentuk dan berada langsung di bawah Presiden, yang akan melaksanakan mandat terkait dengan pengaturan reforma agraria. Jadi, prosesnya masih cukup panjang,” ujar Huda.
Editor: Rizal Fadillah