BANDUNG BARAT, INEWSBANDUNGRAYA - Selama tahun 2022, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu daerah dengan peredaran rokok ilegal paling tinggi.
Setidaknya, telah ditemukan lebih dari 139.000 batang rokok ilegal di KBB. Rokok ilegal itu paling banyak dipasok ke wilayah Padalarang.
"Semua rokok ilegal itu sudah disita dari rumah di Perumahan Graha Padalarang Indah dan penjualnya sudah diberikan pembinaan," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan hasil monitoring Satpol PP KBB di lapangan, pemasok rokok ilegal ke KBB merupakan produsen dari Bali dan Jawa Timur.
Hal itu diketahui dari pelat nomor mobil penyuplai rokok ilegal dengan kode DK (Bali).
"Peredaran rokok ilegal terus marak, di toko-toko setiap kecamatan selalu ada, karena dipasok dari produsen luar daerah," ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada sanksi tegas bagi para produsen rokok ilegal tersebut. Hal itulah yang membuat rokok tanpa cukai itu masih saja beredar di setiap toko ataupun warung, meski sudah dilakukan penyitaan beberapa kali oleh petugas gabungan.
"Padalarang menjadi daerah dengan potensi peredaran rokok ilegal yang besar, karena harganya murah. Di tingkat pengecer hanya Rp10.000 per bungkus," katanya.
Melihat jumlah rokok yang sudah disita, dia menilai bahwa wilayah Padalarang merupakan daerah yang paling rawan peredaran rokok ilegal.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
"Kami juga akan terus sosialisasi tentang kriteria rokok ilegal karena hingga saat ini masih banyak pedagang yang mengaku belum mengetahui ciri-cirinya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah