get app
inews
Aa Read Next : Turun Lagi, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 2 Januari 2024 di Jawa Barat

Deretan Fakta Soal Kenaikan Harga BBM, Mulai dari Subsidi Bengkak hingga Pembagian Bansos

Sabtu, 03 September 2022 | 18:05 WIB
header img
Pengisian BBM. (Foto: Ilustrasi/net)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada pukul 14.30 WIB. 

Nah, berikut 5 fakta soal kenaikan harga BBM:

1. Alasan Menaikkan Harga

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, kenaikan harga BBM saat ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia. Selain itu, membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," kata dia dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun ini melonjak tiga kali lipat menjadi Rp502,4 triliun dari sebelumnya Rp152,5 triliun.

Selain anggaran membengkak, mayoritas atau sekitar 70 persen yang menikmati subsidi BBM selama ini adalah masyarakat mampu yang memiliki kendaraan pribadi. Padahal subsidi BBM diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu. 

2. Jenis BBM yang Naik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Sementara untuk BBM non-Subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax.

3. Efektif Naik Siang Ini

Adapun kenaikan harga BBM tersebut mulai efektif pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.

4. Harga BBM Terbaru

Adapun harga terbaru BBM subsidi dan non-subsidi mulai hari ini pukul 14.30 WIB, yakni:

- Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter

- Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter

- Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

5. Berikan Bansos

Sebelum mengumumkan kenaikan harga Solar, Pertalite, dan Pertamax hari ini, Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) sebagai pengalihan subsidi senilai Rp24,17 triliun.

Bantuan tersebut mencakup bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum. Bansos ini diambil dari anggaran bansos, bukan anggaran subsidi atau kompensasi energi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut