get app
inews
Aa Text
Read Next : Catatan Akhir Tahun CERI: Bisakah Kejagung Usut Dugaan Impor Minyak Mentah dan BBM Pertamina?

Publik Nantikan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Mark Up Impor Minyak Mentah dan BBM

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:33 WIB
header img
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Publik menantikan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan mark up impor minyak mentah dan BBM yang terjadi selama lima tahun dari 2018 hingga 2023. Nilai kerugian negara akibat mark up itu fantastis, diperkirakan mencapai Rp115 triliun. 

Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi mengatakan, aparat penegak hukum harus mampu mengungkap siapa sosok Mr James dkk ini karena sudah terlalu lama misteri nama ini belum terpecahkan.

"Dengan kemampuannya dan pengaruhnya dalam penempatan pejabat dan mengatur proyek di dalam Perusahaan Minyak dan Gas Milik Negara, ini tidak boleh dianggap sebelah mata, karena rakyat harus menanggung kemahalan harga akibat impor minyak dan BBM ini," kata Muslim saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025).

Ditanya tentang siapa sosok Mr J yang disebut-sebut sangat berpengaruh, Muslim menyatakan, dia bersama tim masih melakukan kajian mendalam. Namun menurut dia bisa jadi yang disampaikan oleh Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) 10 April 2023 itu benar.

Kejagung harus mengusut praktik yang memanfaatkan perusahaan minyak milik negara untuk kepentingan bisnis dan keuntungan politik. Karena praktik ini tidak mungkin mulus jika tidak dipayungi orang kuat," ujar Muslim.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut