Massa Petisi 26 Tuntut KPK Segera Tuntaskan Korupsi Upah Pungut Kabupaten Bogor
BOGOR, iNewsBandungRaya.id - Massa Petisi 26 menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026). Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu tersebut menyuarakan penolakan terhadap korupsi, sekaligus menagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan Petisi Tolak Korupsi.
Salah satu tuntutan utama Petisi 26 kepada KPK adalah mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut di Kabupaten Bogor. Mereka juga mendesak KPK mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta memberikan kepastian hukum atas perkara-perkara yang telah ditangani di Kabupaten Bogor.
Tuntutan tersebut muncul di tengah proses penyidikan KPK terkait dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Riswan Riswanto mengatakan, Petisi 26 bukan bentuk vonis terhadap individu atau pihak tertentu.
Menurut Riswan, gerakan tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dan kontrol sosial agar setiap dugaan penyimpangan dapat diperiksa secara objektif berdasarkan hukum.
"Hari ini kita akan tagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi," kata Riswan.

Editor: Abdul Basir