get app
inews
Aa Read Next : Ditugaskan Maju Pilkada Jakarta, Politikus Nilai Hanya Ridwan Kamil yang Bisa Imbangi Kekuatan Anies

Pemprov Jabar Targetkan Pendapatan Naik Rp559,89 Miliar pada Perubahan APBD 2022

Selasa, 20 September 2022 | 08:10 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen. Semula Rp31,54 triliun menjadi Rp32,10 triliun atau bertambah Rp559,89 miliar.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022).

"Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen" ucap Emil, sapaan akrabnya.

Kemudian, seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79  persen. Semula dianggarkan sebesar Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun. 

Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

Emil menjelaskan, tentang penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,92 triliun. Atau dari semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun.

"Penambahan ini seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK," ungkapnya.

Kemudian dengan pengeluaran pembiayaan pada APBD Perubahan 2022 yang mengalami kenaikan dari Rp757,54 miliar menjadi Rp782,84 miliar.

"Kenaikan itu untuk memenuhi kebutuhan pembentukan dana cadangan Pilgub 2024 dan penambahan alokasi penyerahan modal kerja kepada BUMD," jelasnya.

Emil berharap, Nota Raperda Perubahan APBD dapat segera dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama paling lambat akhir September ini.

"Semoga segera disepakati paling telat akhir September ini sesuai ketentuan berlaku," imbuhnya.

Sebelum diputuskan menjadi Peraturan Daerah, Nota Pengantar akan dibahas terlebih dulu oleh semua fraksi DPRD Jabar dalam waktu dekat.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut