get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Dukung Film Dokumenter Biografi Mochtar Kusumaatmadja

Cegah Inflasi, Pemkot Bandung Gelar Padat Karya: Ini Syarat dan Besaran Honornya

Rabu, 21 September 2022 | 11:00 WIB
header img
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pemkot Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung bekerja sama dengan kewilayahan menggelar kegiatan padat karya selama 10 hari.

Kegiatan padat karya ini digelar dalam rangka percepatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Rencananya, kegiatan tersebut akan berlangsung secara berkala dan terjadwal mulai dari 22 September-17 Oktober 2022. Total pekerja yang dibutuhkan sebanyak 1.200 orang atau 40 orang di setiap kecamatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, terdapat 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi kegiatan Padat Karya. 

"Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar," ucap Andri, Selasa (20/9/2022).

Anggaran tersebut untuk honor yang mengikuti padat karya sebesar Rp133.000 per hari. 

Kegiatan ini melibatkan para pekerja yang berasal dari warga Kota Bandung dengan kriteria tertentu, antara lain:

1. Warga setempat yang dibuktikan dengan KTP/KK
2. Warga terdampak Covid-19 ataupun inflasi BBM
3. Warga berkemampuan rendah

Dokumen pendukung disampaikan melalui narahubung Deriksa Arifiaty (0812 2189 204).

"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," jelasnya dilansir dari bandung.go.id.

Lokasi kegiatan Padat Karya dibagi ke tujuh wilayah, di antaranya Gedebage, Ujungberung, Tegalega, Arcamanik, Cibeunying, Karees, dan Bojonagara.

"Kita mulai pada tanggal 22 September di Rancasari. Setelah 17 Oktober dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian Perumahan," imbuhnya.

Wilayah Gedebage terdiri dari Kecamatan Gedebage, Buah Batu, Bandung Kidul, dan Rancasari. Mulai berlangsung pada 22 September-2 Oktober 2022.

Lalu, Wilayah Ujungberung terdiri dari Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Ujungberung, dan Cinambo. Mulai berlangsung pada 26 September-6 Oktober 2022.

Kemudian, Wilayah Tegalega terdiri dari Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Mulai berlangsung pada 27 September-9 Oktober 2022.

Selanjutnya, Wilayah Arcamanik yang terdiri dari Kecamatan Antapani, Arcamanik, dan Mandalajati. Mulai berlangsung pada 28 September-10 Oktober 2022.

Lalu, Wilayah Cibeunying terdiri dari Kecamatan Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan. Mulai berlangsung pada 29 September-11 Oktober 2022.

Sementara itu, di Wilayah Karees terdiri dari Kecamatan Regol, Lengkong, Kiaracondong, dan Batununggal. Mulai berlangsung pada 3-13 Oktober 2022.

Terakhir di Wilayah Bojonagara terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Sukasari, Andir, dan Cicendo. Mulai berlangsung pada 5-17 Oktober 2022. 

"Bentuk kegiatannya dengan melakukan kebersihan lingkungan pemukimanan atau lokasi lahan lain. Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut