Logo Network
Network

Polda Jabar Larang The Jakmania Tonton Laga Persib vs Persija di GBLA

Rizal Fadillah
.
Rabu, 21 September 2022 | 21:00 WIB
Polda Jabar Larang The Jakmania Tonton Laga Persib vs Persija di GBLA
Suporter Persija, The Jakmania. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melarang The Jakmania untuk menyaksikan langsung pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 musim 2022/2023 pekan ke-11.

Berdasarkan jadwal, pertandingan tersebut akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung pada Minggu (2/10/2022) mendatang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, larangan itu dikeluarkan untuk menghindari insiden yang tak diinginkan seperti tragedi yang menimpa Haringga Sirla (23) pada September 2018 silam.

"Tidak diizinkan (The Jackmania, pendukung Persija dilarang datang ke GBLA)," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, keputusan melarang The Jakmania datang ke Bandung tersebut merupakan hasil koordinasi dengan panitia pelaksana pertandingan.

"Hasil kesepakatan dengan panitia," ucapnya.

Polisi dipastikan tidak akan membiarkan pendukung Persija nekat datang ke Stadion GBLA untuk menyaksikan laga klasik tersebut.

"(The Jakmania) tidak akan dibiarkan masuk," ungkapnya.

Seperti diketahui, insiden kerap terjadi saat Persib menjamu Persija di Bandung. Begitu pun sebaliknya, saat Persija menjamu Persib Bandung di Jakarta.

Bentrok kedua suporter kesebelasan kerap terjadi. Bahkan, terkadang pendukung menyerang bus yang ditumpangi pemain kesebalasan rival.

Insiden maut pernah terjadi saat Persib Bandung menjamu Persija Jakarta di Stadion GBLA pada pada September 2018 lalu. silam.

Saat itu, Haringga Sirla, anggota The Jakmania nekat datang ke Stadion GBLA. Kehadiran Haringga diketahui oleh bobotoh. Akibatnya fatal, Haringga jadi bulan-bulanan bobotoh.

Pemuda asal Jakarta itu dikeroyok hingga tewas. Dampak dari kasus ini, Persib Bandung dilarang bermain di Kota Bandung selama dua musim.

Sedangkan para pelaku pengeroyok yang menewaskan Haringga Sirla dihukum 7, 8,5, dan 9,5 tahun penjara pada Selasa 21 Mei 2019 lalu.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.